Proses pelaksanaan PPDB harus patuhi protokol kesehatan

DPRD Jabar Tinjau Proses PPDB di SMKN 1 Cimahi

210623202145-dprd-.jpg

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat saat melakukan pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 di SMKN 1 Kota Cimahi, Rabu (23/6/2021). (ist)

JAVANEWS | KOTA CIMAHI,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengapresiasi, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung di SMKN 1 Kota Cimahi yang dinilai sudah baik.

Namun Achmad Ru'yat tetap menekankan, proses PPDB di masa pandemi harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan serta memiliki perencanaan matang yang disesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif,  ditengah lonjakan jumlah kasus aktif di Kota Cimahi yang mengakibatkan Cimahi saat ini termasuk dalam daerah yang berstatus zona merah.

"Saat ini Cimahi berstatus zona merah karena persentase kenaikan setiap harinya semakin bertambah, ya pelaksanaan ppdb itu harus mengikuti aturan yang berlaku," katanya saat melakukan pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022, di SMKN 1 Kota Cimahi. Rabu, (23/6/21).

Ia pun menambahkan, setelah semua tahapan PPDB telah rampung pihak sekolah harus segera melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka yang direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh bahwa dengan sistem pembelajaran daring yang berjalan selama pandemi mengakibatkan sejumlah orang tua siswa mengalami kesulitan dan keterbatasan.

"Menyikapi pembelajaran tatap muka ini menjadi perhatian penting karena sekarang orang tua mengalami kesulitan dengan sistem belajar online tersebut, karena harus menjadi orang tua dan guru di rumah. Jika tidak ikut mendampingi, anak-anak akan mengalami kesulitan" pungkasnya. (wan)

Pewarta: Wawan
Editor: Agus Hermawan
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar