Gedung Eks BKPP Wilayah III Harus Bernilai Ekonomi

210910193930-gedun.jpg

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Kunjungan Kerja ke Gedung Eks BKPP Wil. III di Kab.Purwakarta, Rabu (8/9/2021). (IST)

JAVANEWS | KAB. PURWAKATA,- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menilai, pemanfaatan dan pengelolaan eks Badan Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III, Kabupaten Purwakarta perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak agar tidak mangkrak. Pasalnya, hingga kini selain terbengkalai dalam segi penganggaran, juga banyak komponen bangunan yanh sudah mulai usang.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, usulan penganggaran dan pengelolaan seharusnya muncul dari masing-masing pengelola tentang kebutuhannya, sebab secara aturan pihaknya tidak bisa melakukan pola pemberian anggaran, tetapi disesuaikan dengan keperluannya.

"Bahwa ini hal urgent untuk diselesaikan, seperti heritage ini sebagai salah satu dari tiga spot heritage. Harus peka juga dengan masyarakat sekitar, apa yg mereka butuhkan. Sulit bagi kita berpola seperti PJKA disubsidi negara. Kreatifitas enterpreunership bagaimana berkolaborasi antara pemprov dengan UPTD dan masyarakatnya," kata Bedi di Gedung Negara, BKPP Wilayah III, Kabupaten Purwakarta, Rabu, (8/9/2021) .

Senada dengan Bedi Budiman, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Sidkon Djampi menyebut, jika pemeliharaan bangunan heritage eks BKPP Wilayah III ini memerlukan perhatian khusus. Sekecil apapun barang pendukungnya harus selalu terpelihara dengan baik, hal itu agar tidak mebgurangi nilai-nilai sejarah.

"Walaupun disatu sisi berbenturan dengan penganggarannya yang dapat dikatakan sangat minim sekali. Tentu akan kita dorong agar dapat dipertahankan seperti sedia kala," kata Sidkon.

Mirza Agam Gumay juga menyoroti mengenai fungsi bangunan yang akan dimanfaatkan, menurutnya, Jika hanya untuk mempertahankan bangunan heritage-nya, dukungan dari berbagai instansi harus turut berperan dengan melakukan rapat kedinasan dan acara kedinasan lainnya bisa dilakukan digedung tersebut.

"Harus ada goodwill dari Komisi dan dinas-dinas, peruntukannya harus jelas, untuk apa dulu gedung ini, Kalau memang hanya untuk heritage akan berat, terutama dalam penganggaran untuk biaya pemeliharaan. Statusnya sebagai Gedung Negara, ya kegiatan dinasnya disini saja. Kedepannya harus fokus dan serius. Munculnya angka-angka sangat wajar," jelas anggota Komisi I DPRD Jabar itu.

Tidak ketinggalan, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat yang menyinggung bahwa pembangunan fisik dengan refocusing akibat Covid 19 akan berbanding terbalik. Rencana revitalisasi sekitar bangunan heritage, tentu bangunan barunya itu tidak merusak estetika heritage.

"Harus selaras dengan bangunan heritage. Batas-batasnya harus jelas. Jangan sampai ada bangunan baru dari bagian heritage itu sendiri. Kerusakan sekecil apapun agar segera diusulkan untuk perbaikan dan pemeliharaannya. Intinya, boleh ada pemanfatan lahan hanya disekitar bangunan utamanya sebagai bangunan heritage-nya. Gedung lainnya saja yang dimanfaatkan, jangan yang heritagenya," imbuh Sadar.

Diskusi pembahasan tersebut ditutup oleh Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu, Menurut dia, nasib heritage saat ini sedang dalam kondisi yang sulit, terlebih seperti sekarang ini dalam masa refocusing anggaran dan lebih tidak terperhatikan lagi.

Menurutnya, anggaran yang cukup besar teralihkan ke kegiatan lain, jika usulannya hanya sebagai keluhan anggaran maka tidak akan mendapat porsi prioritas. Akan berbeda jika usulannya akan menghasilkan secara nilai ekonomi, itu akan diprioritaskan.

"Bagaimana heritage ini bisa menghasilkan uang. Ini sebagai lahan investasi, ada hal yang bisa dimanfaatkan seiring dengan program pemprov. Selain itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, misalnya obyek wisata. Ada edukasinya terhadap masyarakat," tandas Haru. (WAN)

Pewarta: Wawan
Editor: Agus Hermawan
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar