Semester I 2021, Penerimaan Pajak Tembus Rp557,8 Triliun

210714171753-semes.jpg

Menkeu Sri Mulyani Pimpin Upacara Hari Pajak Nasional 2021 (Foto: Istimewa)

JAVANEWS.TV I BANDUNG,-Penerimaan pajak pada semester I/2021 sudah mengalami perbaikan dan tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu. Hingga akhir Juni penerimaan pajak sudah terkumpul Rp 557,8 triliun atau tumbuh 4,9%.

Kinerja penerimaan pajak yang mulai meningkat ini didorong oleh pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong aktivitas produksi, konsumsi serta perdagangan
internasional.

Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memperingati Hari Pajak
secara virtual beserta jajaran pegawai DJP, Rabu (14/7/2021).

Tahun 2021 menjadi tahun ke-4 peringatan Hari Pajak. Tanggal 14 Juli dipilih
sebagai Hari Pajak atas dasar munculnya pertama kali pembahasan soal pajak dalam rapat BPUPKI
pada 14 Juli 1945 yang dilontarkan oleh Ketua BPUPKI Radjiman Wediodiningrat.

Radjiman
menyebutkan, harus ada aturan hukum soal pungutan pajak. Hal ini merupakan momentum penting
dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia.

Hari Pajak tahun ini mengangkat tema Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi yang
diperingati serentak oleh seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Seluruh jajaran Kanwil DJP Jawa Barat I mengikuti upacara bendera peringatan Hari Pajak yang
dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan peserta seluruh

Dalam sambutannya Sri Mulyani meminta agar para pegawai DJP tetap menjaga kesehatan karena
memiliki tugas dan tanggung jawab penting membantu masyarakat.

Menurutnya, penerimaan pajak saat ini sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat serta pelaku usaha agar bisa bertahan di tengah kondisi sulit saat ini.

"Pada saat masyarakat kita sulit, pada saat dunia usaha menghadapi malapetaka akibat Covid-19, kita memberikan dukungan, kita melindungi mereka, kita berikan insentif dan ruang untuk mereka pulih kembali," jelasnya.

Dalam momen peringatan Hari Pajak, Sri Mulyani juga mengenang 51 pegawai pajak yang meninggal
dunia karena menjadi korban Covid-19. Di sisi lain, ada pula 5.652 pegawai DJP yang sejak awal
pandemi terjadi telah terpapar dan kembali sembuh.
Selain Upacara Bendera, rangkaian kegiatan lainnya yang dilaksanakan dalam memperingati Hari Pajak diantaranya;
Kegiatan Edukasi dalam bentuk Webinar PSIAP, Olimpiade PSIAP, Launching Buku Reformasi
Perpajakan, IT Summit dan Launching DJP Connect, Talk Show di Media Televisi, Lomba.

Selain itu, Desain Game Edukasi, serta Lomba Karya Tulis Mahasiswa, Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dalam bentuk Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM serta Layanan Pembuatan dan Perpanjangan Paspor;
Kegiatan Seni dan Olahraga dalam bentuk Lomba Fotografi, Panahan, E-Sport, dan Catur.

Sementara itu, kantor Wilayah DJP Jawa Barat I secara khusus menggelar beberapa kegiatan diantaranya;
Donor darah, dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2021. Kegiatan ini bekerja sama dengan PMI
Kota Bandung dan diikuti 72 orang pegawai di lingkungan Gedung Keuangan Negara
Bandung.

Selain itu, Bakti Sosial atau DJP Peduli dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2021 dengan pemberian santunan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) ABCD Caringin, Kota Bandung, Talk show perpajakan di radio PR FM pada tanggal 9 Juli 2021 dengan tema Bersama Pajak,
Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi , dengan nara sumber Kepala KPP Pratama Bandung
Tegallega Djunet Santoso dan tim Penyuluh,
Sosialisasi pesan Hari Pajak melalui publikasi di media massa.


Sebagai puncak acara peringatan Hari Pajak, digelar peluncuran buku Reformasi adalah
Keniscayaan, Perubahan adalah Kebutuhan.

Secara garis besar buku ini menceritakan bagaimana
institusi DJP berusaha menegakkan lima pilar yang menjadi penopang reformasi. Lima pilar itu adalah
organisasi, sumber daya manusia (SDM), sistem informasi teknologi dan basis data, proses bisnis, dan
peraturan perundang-undangan.

Acara ini menghadirkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo,
wartawan senior Hermien Kleden, dengan Moderator Andien.

Ditemui usai acara, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa dalam reformasi inilah DJP dituntut untuk terus mampu membangun sistem perpajakan yang adil, sederhana,
dan mampu melayani masyarakat tapi tetap akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Dengan reformasi tersebut, kita berharap DJP akan terus hadir memberikan berbagai solusi pelayanan yang mudah, aman, terintegrasi, akurat, dan pasti. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, layanan
DJP yang berbasis digital menjadi salah satu solusi untuk tetap dapat menjalankan tugas negara dengan aman," pungkasnya

Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar