Wisatawan Asal Bandung Raya Dilarang ke Sumedang, Alasanya...

()

JAVANEWS.INFO I BANDUNG,-


Wisatawan asalBandung Rayadilarang berlibur dan mudik ke KabupatenSumedangpada 6-17 Mei 2021 lantaran daerah tersebut tidak masuk dalam wilayahaglomerasi Bandung Raya.

Intinya kata mudik tidak boleh. Tetapi kalau perjalanan di wilayah aglomerasi silakan dengan kepentingan yang dikecualikan, kata Kepala Dinas Perhubungan ProvinsiJawa Barat, Hery Antasari, mengutipKompas.com belum lama ini

Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa wilayah aglomerasi Bandung Raya hanya mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Itu untuk kemudahan teknis dalam penegakan dan pengendalian berdasarkan sudut pandang dari kepolisian, lanjut dia.

Hery memastikan, tidak masuknya Kabupaten Sumedang dalam Bandung Raya membuat masyarakat dalam wilayah aglomerasi tersebut tidak diperkenankan berwisata ke sana.

Pelaku perjalanan mudik dan wisata itu tidak boleh, tegasnya.

Hery mengatakan bahwa Dishub Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kota Kabupaten yang masuk aglomerasi Bandung Raya akan berlakukan penyekatan.

Adapun, penyekatan-penyekatan diterapkan pada sejumlah titik perbatasan wilayah aglomerasi Jawa Barat untuk membatasi pergerakan masyarakat.

Kalau aglomerasi Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung di Subang, Cikole, Rajamandala arah Cianjur, Cijapati, Kamojang ke arah Garut, Nagreg, dan ke arah Sumedang akan dilakukan operasi gabungan dengan kota kabupaten dan Polres, tutur Hery.

Pembatasan pergerakan masyarakat dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Selain kendaraan pribadi, angkutan umum dari Bandung Raya ke Sumedang pun tidak boleh beroperasi.

Pada periode pelarangan, travel dilarang beroperasi. Namun untuk saat ini, Hery mengatakan bahwa pihaknya hanya berlakukan pengetatan saja. Terutama soal protokol kesehatan.

Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar