PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021?

210712010110-ppkm-.jpg

PPKM Darurat (Foto: Istimewa)

JAVANEWS.TV I JAKARTA, Beredar isu mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, di media sosialTikTokhinggaFacebook.

Informasi ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok, @ngash2408.

Pemerintah Indonesia sekarang amburadul banget seenaknya membuat keputusan tak pernah memikirkan dampaknya bagi rakyat kecil,tulis akun tersebut.

Pihaknya menyertakan tangkapan layar berisi informasi bahwaPPKM Daruratdiperpanjang sampai 17 Agustus 2021. Berikut narasinya:

PPKM Darurat diperpanjang sampe 17 Agustus 2021

Kondisi itu kemungkinan akan dihadapi Indonesia jika penyebaran COVID-19
Terus memuncak hingga lebih dari pekan kedua Juli 2021 yang kemudian diikuti oleh perpanjangan pembatasan sosial sampai dengan pekan ketiga Agustus,tulis akun @ngash2408.

@ngash2408

#pemerintahindonesia#dprri#dprrikhianatirakyat#mprri#srimulyani#menteri#presidenri#korupsibansos#korupsi#bebascovid19#vaksincovid19#????????


? Dont be happier - Hane

Berdasarkan pantauanKompas.com,unggahan yang sama juga dibagikan oleh sejumlah netizen lain.

Lantas, benarkah informasi yang menyebut PPKM Darurat akan diperpanjang sampai dengan 17 Agustus 2021?


Terkait dengan hal tersebut,Kompas.commenghubungi Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Saat dihubungi, Jodi menegaskan, bahwa informasi akan diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalahtidak benar.

Tidak benar, ujar Jodi dihubungiKompas.comMinggu (11/7/2021).

Pihaknya menegaskan saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tgl 3 sd 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat, ujar dia.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar masyarakat mengikuti informasi berasal dari informasi resmi yang disampaikan secara rutin oleh pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat.

"Masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah yang disampaikan secada rutin terkait kebijakan PPKM Darurat baik dari jangka waktu maupun detail hal2 yang harus dilakukan oleh masyarakat," ujar dia.

Penulis/Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar