PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

210720212758-ppkm-.jpg

PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021 (Foto: Istimewa)

JAVANEWS.TV I JAKARTA,-

Pemerintah resmi melanjutkan masaPemberlakuanPembatasanKegiatanMasyarakat(PPKM)Darurat.

PPKM Darurat akan berlangsung hingga Minggu, 25 Juli 2021.

Hal ini disampaikan langsung olehPresidenJokoWidodo(Jokowi)dalam konferensi pers yang digelar Selasa (20/7/2021).

Mengutip TRIBUNNEWS.COM,
Keputusan untuk memperpanjangPPKMDaruratitu diambil setelah melihat realita di lapangan, termasuk adanya penurunan kasus selamaPPKMDaruratdiberlakukan.

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kataJokowi.

Diketahui, masaPPKMDaruratdi Pulau Jawa dan Bali berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Keputusan ini diambil olehPresidenJokoWidodo(Jokowi)dalam rapat terbatas setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 selama belakangan hari terakhir.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwaPPKMDaruratini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat (16/7/2021).

Muhadjir juga mengatakan, keputusan perpanjanganPPKMDarurathampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Penulis/Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar