Cek Harga Tes PCR atau Antigen di Bandung

210727074418-cek-h.jpeg

Harga Tes PCR atau Antigen di Bandung (Foto: Net)

JAVANEWS.TV I BANDUNG,-

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM level 4. Salah satu syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perjalanan selama PPKM adalah memiliki hasil negatif tes COVID-19. Berikut harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Rapid Antigen yang dihimpun daridetikcomdari berbagai sumber.

1. UPT Lab Kesehatan Kota Bandung, yang berada di Jalan Supratman, untuk harga PCR Rp 500 ribu sedangkan rapid antigen Rp 150 ribu.

2. Bumame Farmasi Bandung yang berada di Gedung Pantikarya, Jalan Merdeka, PCR Rp 869 ribu dan hasil keluar 1 hari kerja, sedangkan rapid antigen Rp 192.500. Mitra telah terdaftar dengan new all record Kemenkes RI.

2. Halodoc Drive Thru di Jalan Purnawarman, Tamansari, PCR Rp 800 ribu dan hasil keluar 1 hari kerja, sedangkan rapid antigen Rp 150. Mitra telah terdaftar dengan new all record Kemenkes RI.

3. Kimia Farma di Jalan Diponegoro Bandung, PCR Rp 900 ribu dan hasil keluar 4 hari kerja, sedangkan rapid antigen Rp 190 ribu.

4. Lab Klinik Paramitha Marthadinata di Jalan LRE Martadinata, PCR Rp 1.100.000 dan hasil keluar 1 hari kerja, ada juga PCR Rp 900 ribu dan hasil keluar 3 hari kerja, sedangkan rapid antigen Rp 250 ribu.

5. Clinic Suisse diHotel Ibis Budget Jalan Asia Afrika, PCR Rp 1.485.000 dan hasi keluar 1 hari kerja, ada juga PCR Rp 968 ribu dan hasil keluar 3 hari kerja, sedangkan rapid antigen Rp 275 ribu.


Kepala Dinas Kesehatan Ahyani Raksanagara mengatakan, untuk test COVID-19 mau itu PCR atau rapid antigen sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Sudah ada Harga Eceran Tertinggi nya dan ada beberapa produk sesuai Kemenkes. PCR antar Rp 900 sampai 1 juta sekian dan rapid antigen sekitar Rp 100 ribu sekian sampai Rp 200 ribu sekian," kata Ahyani di Balai Kota Bandung, Senin (26/7/2021).

Saat disinggung, perbedaan test di Lab Kota Bandung dan klinik berbeda, Ahyani menyebut juga karena ada jasa yang berbeda.

"Sebetulnya kan ada jasa, jasanya itu beda-beda, kalau yang di kitakan enggak bayar dokternya, kalau yang swasta kan diperhitungkan operasionalnya," ungkapnya.

Sementara itu, pengetesan yang dilakukan oleh pihak swasta juga sudah terkoneksi dengan New all record (NAR) Kemenkes RI.

"Terkoneksi dengan sistem Kemenkes, selama terkoneksi itu diakui oleh Kemenkes, ada standarnya, alatnya dan orangnya tidak boleh sembarang yang ngswab, takutnya hasilnya tidak tepat," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar