Berapa Gaji PNS yang Baru Masuk?

210808210337-berap.jpeg

Gaji PNS yang Baru Masuk (Foto: Net)

JAVANEWS.TV I JAKARTA, -Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan PPPK diumumkan, besaran gaji pertama PNS kerap ditanyakan.

Salah satu netizen bertanya di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021 tentang besaran gaji untuk pendidikan Strata-1 (S1).

"Mau bertanya, gaji PNS yang baru masuk untuk pendidikan S1 berapa ya?" tulisnya dalam grup tersebut, Rabu (04/08/2021).

Besaran gaji PNS untuk diketahui diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Paryono, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengonfirmasi peraturan tersebut.

"Kalau PNS (aturan besaran gaji) bisa dilihat pada PP 15/2019 perubahan kedelapan belas PP 7/1977," ujarnya, 22 Maret 2021 silam.

Berikut besaran berapa gaji PNS dan PPKM yang baru masuk ke instansi.

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D III)

Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III (Lulusan S1 - S3)

Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV (Eselon I - IV)

Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar