Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Siapkan KTP dan Dokumen Ini
JAVANEWS.TV I JAKARTA,- Asyikbantuan Rp 1,2 jutacair bisa buat tambah modal usahacuci motornih.
Beberapabantuan pemerintahdikucurkan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda.
Salah satunyabantuan Rp 1,2 jutadari program BPUM atauBLT UMKM2021.
Brother jangan lupa pastikan namanya terdaftar sebagai penerimabantuan Rp 1,2 juta, simak caranya.
Uangbantuan Rp 1,2 jutaini bisa brother gunakan untuk tambahan beli kompresor di usaha cucian motor misalkan.
Atau bisa juga membeli barang-barang spare part yang bisa brother jual kembali nih ke bikers lain.
Untuk memastikan brother sebagai penerima BPUM atauBLT UMKMsenilai Rp 1,2 juta, bisa dicek secara online.
PenyaluranBLT UMKMtahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.
Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
Kemudian1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
Lalu500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.
Jangan lupa Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI, dengan cara:
Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
Klik "Proses Inquiry".
Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Atau bisa Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI, dengan cara berikut:
Buka laman https://banpresbpum.id/.
Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pilih "Cari".
Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Penulis/Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV