Ini Tanda Anda Menjadi Calon Penerima BSU Subsidi Gaji

BLT gaji (Foto: Net)
JAVANEWS.TV I BANDUNG,-
Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta mulai dicairkan sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Bantuan itu sebenarnya adalah subsidi gaji atau upah sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima bantuan mendapat Rp 1 juta sekaligus.
BSU diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona. Bantuan pemerintah itu ditransfer melalui rekening.
Sempat error, kini website untuk mengecek penerima BSU sudah bisa diakses.
Bagaimana cara cek penerima BSU?
Mengutip Kompas.com, Salah satu cara untuk mengecek penerima BSU adalah lewat laman BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun website-nya adalahhttps://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu.
Berikut ini langkah-langkahnya menurut penelusuranKompas.com,Minggu (22/8/2021):
Buka websitehttps://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP
Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
Isi tanggal lahir Anda dengan format (hh/bb/tttt)
Klik centang pada captcha
Klik "Lanjutkan".
1. Tampilan jika penerima BSU
Lalu jika Anda merupakan penerima BSU, keterangan yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Sementara itu jika bukan penerima BSU, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".
Penulis/Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV