Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyeludupan Sabu dari Malaysia
JAVANEWS.TV I BANDUNG,-Petugas tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine, sebanyak 90 (sembilan puluh) gram bruto.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo menjelaskan berawal dari hasil analisa dokumen manifest dan hasil pindaian mesin xray, diperoleh sebuah paket barang kiriman dari Malaysia tujuan Sukabumi yang diduga terdapat benda mencurigakan.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 yang menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut,"kata Dwiyono, Sabtu (30/10/2021)
Atas analisa dokumen, pemeriksaan x-ray, dan respon positif dari K9, petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah amplop berwarna coklat berisi satu bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans dengan berat bruto 90 gram.
Petugas kemudian melakukan pengujian menggunakan alat narcotest dan kedapatan diduga positif Methampetamine. Untuk lebih memastikan, kemudian dilakukan uji laboratorium di Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bandung dan diperoleh hasil bahwa serbuk kristal berwarna putih tersebut teridentifikasi positif sebagai methamphetamine.
Tindakan selanjutnya bersama unit narkotika Polrestabes Bandung dan Polresta Sukabumi melakukan Control delivery ke daerah tujuan yaitu Sukabumi.
"Ditemukan 6 orang yang terlibat dengan berinisial AS, FH, SW, AVH, RH, dan SF serta didapatkan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil Methamphetamine dengan berat total 9,93 Gram,"ungkapnya
"Sinergi yang baik dengan seluruh instansi terkait semoga senantiasa terjaga demi melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,"pungkasnya
Penulis/Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV