Alumni Muda Unpad : Sampai Kapan Menteri BUMN Ngemis Dana PMN untuk Proyek Kereta Cepat?

211112005226-alumn.jpeg

Kereta Cepat Jakarta Bandung (Foto: Net)

JAVANEWS.TV I BANDUNG,-Alumni Muda Universitas Padjadjaran (UNPAD) mendukung Presiden Joko Widodo dalam melakukan pemerataan dan percepatan pembangunan. Salah satunya dengan menggulirkan kereta cepat.

Ketua Umum Alumni Muda UNPAD , Fuad Rinaldi menjelaskan awalnya kereta cepat di realisasikan pemerintah agar dapat menjadi pendongkrak ekonomi antar daerah yang dilalui khususnya Jakarta dan Bandung.

"Niat baik pemerintah melakukan percepatan pembangunan harus diapresiasi,"kata Fuad kepada wartawan di Bandung, Kamis (11/11/2021)

Meski demikian, ia menilai proyek kereta cepat yang diharapkan menjadi pendongkrak ekonomi negara tahun ini, malah menjadi beban negara yang mengurangi kas negara.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp4,3 Triliun yang merupakan uang rakyat untuk proyek Kereta cepat dengan dasar Perpres No 93 /2021. Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dalam melaksanakan penerimaan dan pengeluaran kas negara dalam rangka pengendalian keuangan negara.

"Artinya Bendahara Umum Negara tentunya mengeluarkan kas negara tidak dalam rangka menyelamatkan Perusahaan tertentu ataupun Investor tertentu. Akan tetapi dalam rangka pengendalian keuangan negara,"ungkapnya

Fuad mengungkapkan skema awal kereta cepat adalah Bussines To Bussines (B2B). Jika perusahaan melihat ada skala bisnis yang menjanjikan pada kajian B2B harusnya sudah dalam tahapan bahwa memang proyek tersebut menguntungkan bagi pelaku bisnis. Apabila pertengahan jalan bahwa pelaku usaha tersebut tidak mampu merealisasikan proyek kereta cepat apakah serta merta Pemerintah harus ikut andil dalam menyelesaikan proyek kereta cepat tersebut.

"Perlu digaris bawahi ketika memang proyek kereta cepat tersebut maslahat buat bangsa dan negara dan diperlukan untuk menunjang kebutuhan dasar masyarakat Indonesia akan transportasi. Maka, mungkin bisa saja Pemerintah Indonesia dapat melakukan intervensi terhadap proyek kereta cepat tersebut,"jelasnya

Dia mengatakan persoalan suntikan PMN tidak hanya bertumpu pada Menteri Keuangan, akan tetapi juga pada Menteri BUMN, yang saat ini, apakah mempunyai laporan yang berkala dari progress kereta cepat ini karena pembengkakan biaya akan dapat diminimalisir dengan laporan berkala itu.

"Tidak perlulah saya ajarkan Menteri BUMN baca laporan berkala ya khan ,"imbuhnya

Fuad juga ingin menanggapi Arya Sinulingga bahwa pembengkakan adalah hal yang wajar dari 86,5 T menjadi 114 T.

"Saya sangat miris ketika banyak Pejabat pemerintah yang ketika Proyek Kereta cepat biayanya membengkak dengan entengnya mengatakan ini hal yang wajar, ini selisihnya bengkaknya ga main main lho, puluhan triliun rupiah loh,"katanya

Angka tersebut, lanjut Fuad, setara APBD Beberapa Provinsi atau Kabupaten. Maka, ia menilai tidak ada yang spesial dari Menteri BUMN yang merupakan pengusaha mumpuni jika kerjanya hanya meminta PMN.

"Saya pikir sudah saatnya DPR RI menggunakan Hak Interpelasinya, dan sudah kewajiban pemerintah menyediakan data yang valid sejauh apa penggunaan APBN dalam proyek kereta cepat dan proyeksi pembangunan dan penggunaan kedepannya pasca pandemi Covaid-19 secara transparan dan terukur,"pungkasnya

Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar