Astaghfirullah...Para Santriwati Madani Boarding School Sempat Dijadikan Kuli Bangunan
JAVANEWS.TV I BANDUNG,- Sejumlah fakta terkait kasus rudapaksa santriwati Pondok Pesantren Madani Boarding School di kawasan Cibiru, Kota Bandung terkuak.
Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pengasuh dan pemilik pesantren, Herry Wirawan itu kini tengah menjadi sorotan publik.
Selain rudapaksa terhadap 12 santriwati, pengelola yayasan ternyata juga sempat mempekerjakan para santriwati menjadi pekerja bangunan.
Hal itu diungkapkan oleh seorang tokoh masyarakat setempat sekaligus Sekretaris RT 05, Agus Tatang.
Agus menjelaskan, selain belajar agama, para santriwati juga diminta untuk bekerja mengerjakan proses pembangunan yang dilakukan di pondok pesantren tersebut.
Padahal, menurut Agus, pekerjaan kasar itu seharusnya dilakukan oleh laki-laki.
"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah ladennya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki. Tapi di sana mah perempuan semua, engga ada laki-lakinya," ucapnya kepada Tribun Jabar, saat ditemui di sekitar pondok pesantren Madani Boarding School, Jumat (10/12/2021).
Sebelum kasus rudapaksa terhadap santriwati mencuat, warga sekitar tidak menaruh curiga adalah tindakan asusila selama kurun waktu 2016-2021 tersebut.
Berada di kawasan permukiman di RT 05/08, Kompleks Yayasan Margasatwa di Kelurahan Pasir Biru, bangunan Pondok Pesantren Madani Boarding School bercat biru muda tersebut menjadi saksi bisu tindakan Herry Wirawan
Agus Tatang mengatakan, sejak didatangi petugas kepolisian sekitar delapan bulan lalu, aktivitas kegiatan di Pondok Pesantren Madani Boarding School berhenti total.
Penulis/Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV