Cari Keadilan, Ahli Waris Toein Soendjojo Layangkan Surat Ke Presiden
JAVANEWS | BANDUNG,- Ahli waris keluarga Toein Soendjojo Tiono melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk meminta keadilan terkait sengketa lahan di Jln.raya mastrip no.105, RT 02 RW 11 Kel.Jajartunggal, Kec.Wiyung Kota surabaya.
"Kita sudah melayangkan surat kepada pak presiden tanggal 8 Desember lalu. Kita meminta keadilan terkait tanah milik kita," jelas Joely Agustina Tiono selaku ahli waris keluarga Toein Soendjojo kepada wartawan, di Bandung, Selasa (14/12/2021).
Diungkapkan Joely, dengan upaya melayangkan surat tersebut pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah pusat. Pihaknya berharap ada keadilan para penegak hukum dalam kasus gugatan sengketa lahan tersebut.
"Kami rakyat kecil, kami minta keadilan, karena banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini," jelasnya.
Diungkapkannya, banyak kejanggalan yang terjadi selama menempuh proses hukum selama ini. Dimana 5 ahli waris tidak pernah dilibatkan dalam proses jual beli tanah tersebut. Begitu juga dari data data kepemilikan lahan dan pernyataan saksi saksi.
"Itu di BPN kepemilikan masih atas nama orang tua saya," jelasnya.
Diungkapkan Joely, sengketa lahan yang melibatkan tergugat Bambang tersebut telah menempuh proses pengadilan. Dimulai dari PN Surabaya, hingga Mahkamah Agung. Namun pengadilan tidak memenangkan gugatannya. Sehingga pihaknya kini menempuh proses Peninjauan Kembali.
"Kita sudah mengajukan PK ke Mahkamah Agung, dan kita pun meminta keadilan kepada pak presiden," katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Jolie dan ahli waris lainnya, Arri Djamari Saragih, mengatakan, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung tersebut. "PK sudah diajukan bulan Oktober kemarin," kata dia.
Pihaknya berharap pemerintah komitmen dalam memberantas mafia tanah dan peradilan. "Tidak ada satupun ahli waris yang melepaskan hak ahli waris. Tidak ada ahli waris yang pernah melepas haknya. Saya minta perhatian sesuai program Pak Presiden yang akan memberantas mafia tanah dan peradilan," katanya. (wan)
Penulis/Pewarta: Wawan
Editor: Agus Hermawan
©2021 JAVANEWS.TV