Sudah Tau Singkatan dari Jalan Tol?

221113190643-sudah.jpeg

Jalan Tol (Foto: Net)

JAVANEWS.TV I BANDUNG,- Sebagian dari kita mungkin sudah tak asing dengan penggunaan jalan tol, khususnya bagi kamu pengguna kendaraan roda empat atau lebih. Adapun jalan ini biasa digunakan untuk mempercepat waktu tempuh dari satu lokasi ke lokasi lain.

Namun sebagaimana diketahui, untuk dapat mengakses jalan tol diperlukan sejumlah biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya. Namun tahukah kamu apa sih kepanjangan dari istilah tol itu sendiri?

Dikutip dari laman resmi Daihatsu, Jumat (11/11/2022), tol sebenarnya singkatan dari tax on location. Ini yang jadi dasar mengapa pengendara dikenakan sejumlah tarif saat melintasi atau menggunakan jalan tol. Tarifnya juga akan tergantung sesuai dengan jalan tol yang diakses atau jarak tempuh yang digunakan setiap pengendara.

Sementara itu, melansir dari situs bpjt.pu.go.id, dikatakan sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

Adapun pembangunan jalan tol pertama di Indonesia ini dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal. Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.

Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga.

Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut, 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain.

Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2022 JAVANEWS.TV

Komentar