Kasus COVID-19 Brunei Naik Lagi

News - Kamis, 22 Juli 2021

210721213448-kasus.jpeg

Foto: Net

Kasus COVID-19 Brunei Naik Lagi

JAVANEWS.TV I JAKARTA,-

Brunei Darussalamdikabarkan menutup pintu kedatangan untuk warga negara Indonesia. Hal itu merupakan buntut terdeteksinya 8 orang kasus COVID-19 baru yang disebut dari Jakarta.

Padahal pekan lalu, Brunei disebut menjadi negara dengan rekor minim kasus saat negara lain masih bergelut dengan tingginya kasus COVID-19. Detikcom sudah merangkum kronologi Brunei Darussalam yang kini catat kasus COVID-19 baru.

Strategi Sejak Awal Pandemi

Dikutip dari East Asia Forum Selasa (20/7/2021) Sultan Brunei Hassanal Bolkiah pada awal pandemi meluncurkan strategi terkuat Brunei yakni alokasi anggaran sebesar BND 15 juta atau US$ 10,5 juta setara Rp 151 miliar (kurs Rp 14.470) untuk memenuhi penanganan COVID-19 dan keadaan darurat.


Pelayanan publik dan mempertahankan pendapatan melalui industri minyak dan gas juga digenjot. Dengan begitu Brunei tidak terlalu keropos dibandingkan negara ASEAN lainnya. Kemudian, akhir Januari 2020 Brunei Darussalam berani melarang warga negara asing masuk yang sempat membuat China murka atas keputusan itu.

Maret 2020 Muncul Kasus Pertama

Kasus pertama Brunei pun muncul pada 9 Maret 2020. Kasusnya langsung melambung 100 kasus dalam 15 hari pertama. Saat ditelusuri, ternyata kasus itu dipicu oleh jemaah yang kembali dari pertemuan tabligh di Malaysia.

Kementerian KesehatanBrunei Darussalampun mengadopsi peraturan World Health Organization (WHO), yakni peraturan jarak sosial dan isolasi diri, serta pelacakan kontak melalui aplikasi Bruhealth Kesultanan yang diikuti oleh sekitar 90% warga. Tempat-tempat ibadah dan memang semua tempat pertemuan pun ditutup.

Sementara itu, untuk menghindari ketidakpatuhan warganya, pemerintah Brunei memberlakukan prosedur denda dan hukuman penjara jika ada yang melanggar aturan pemerintah.

Mei 2020-Juli 2021 Nol Kasus

Pada awal Mei 2020, tidak ada infeksi baru yang tercatat di Brunei. Hanya pada November 2020, tercatat sembilan kasus COVID-19 impor baru dan tiga kematian dilaporkan. Sejak saat itu, Brunei menjadi negara yang mulai membuka kembali ekonominya jauh lebih awal daripada banyak negara yang menderita COVID-19.

Kemudian, pada pertengahan Juli sempat tercatat 2 kasus baru, namun itu merupakan kasus impor yang disebut warga negara Indonesia. Bulan yang sama, Sultan Brunei mengizinkan pasar, restoran, dan pusat kebugaran beroperasi sepenuhnya, kemudian acara pameran juga dimulai kembali.

Catat 8 Kasus Baru - 18 Juli 2021

Otoritas Brunei Darussalam mendeteksi delapan kasus baru virus Corona (COVID-19) yang semuanya merupakan para warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari Jakarta.

Seperti dilansir Borneo Bulletin dan The Star, Kementerian Kesehatan Brunei dalam pernyataannya mengumumkan delapan kasus impor Corona yang terdeteksi di wilayahnya semuanya baru tiba dari Jakarta pada 4 Juli lalu.

Tutup Pintu Untuk RI

Akibat adanya munculnya kasus baru yang diketahui dari Indonesia, Brunei Darussalam menutup pintu masuk untuk warga negara asing yang berangkat dari Indonesia atau transit di Indonesia.

Pengumuman itu sesuai dengan perintah Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar 'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Di-Pertuan dariBrunei Darussalam.

Kantor Perdana Menteri menyebut pelarangan ini sesuai dengan situasi COVID-19 yang sedang berlangsung di Indonesia. Pelarangan dilakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Penulis/Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©JAVANEWS.TV 2021