Foto : Net
JAVANEWS.TV I BANDUNG,-
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara mengakui pemerintah melakukan pembatasan terhadap aplikasi media sosial atau Medsos.
Pembatasan medsos terkait aksi 22 Mei 2019 itu terpaksa dilakukan untuk mencegah tindakan yang tidak baik.
Tetapi, kata Menkominfo Rudiantara, pembatasan aplikasi medsos oleh pemerintah tersebut hanya bersifat sementara.
"Memang ada pembatasan, tapi bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan terhadap paltform media sosial dan fitur-fitur media sosial," ujar Rudiantara dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Rabu (22/5/2019) siang.
Menurut Rudiantara, pembatasan aplikasi medsos oleh pemerintah itu dilakukan karena ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatka medsos untuk tindakan anarkhis.
Menkominfo menyebutkan, pihak tersebut mengunggah video, meme, foto di media sosial. Foto, video, atau meme yang sudah diunggah di medsos itu kemudian di-capture.
"Hasil capture itu kemudian diambil dan share lewat Whatsapp," pungkasnya (MAT)
Subscribe to our newsletter to get notification about new updates, information, discount, etc..