Penyertaan Modal PT. Jamkrida Harus Menyesuaikan Dengan Keuangan Daerah

210523162703-penye.jpg

Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat saat m,elaksanakan Rapat Kerja dengan PT.Jamkrida Jabar Di Kabupaten Garut untuk membahas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 17 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat. Jumat (21/5/21). (ist)

JAVANEWS | KABUPATEN GARUT,- Untuk menunjang peningkatan pengelolaan keuangan daerah bantuan penyertaan modal bagi PT. Jamkrida Jabar saat ini harus menjadi prioritas

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati mengatakan, jika pihaknya banyak menerima masukan mengenai penyertaan modal uang dibutuhkan oleh PT. Jamkrida Jabar.

"Banyak nya masukan dari rekan Pansus III terkait pertemuan dengan Jamkrida Jabar, salah satunya terkait penyertaan modal yang dibutuhkan," katanya Di Kabupaten Garut. Jumat, (21/5/21).

Menurutnya, melalui Rapat Kerja dengan PT. Jamkrida Jabar ini, hal tersebut harus melalui tahap penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pasalnya harus ada mekanisme baru yang bisa menopang laju perkembangan penghasilan asli daerah (PAD).

Cucu berharap, melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan apa yang menjadi kebutuhan PT. Jamkrida Jabar. "Dengan cara mensupport apa yang di perlukan dalam mendorong kemajuan keuangan daerah," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III Hasyim Adnan menambahkan, ada beberapa isu krusial yang harus di sikapi terutama revisi Perda induk no 9 tahun 2011, yang memungkinkan PT. Jamkrida bisa mendapat ruang di luar koperasi dan UMKM.

"Saya kira itu merupakan peluang bisnis yang luar biasa untuk menambah deviden yang lebih banyak untuk pemerintah provinsi Jabar," tutup Hasyim. (WAN)

Pewarta: Wawan
Editor: Agus Hermawan
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar