210427202638-komis.jpg

Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka evaluasi program dan kegiatan APBD tahun Anggaran 2021 di Balai Pengembanagan Benih Kentang Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/04/2021) (ist)

Komisi II : Pembatasan Produksi Benih Kentang, Dapat Mengancam Penurunan PAD

JAVANEWS | KAB. BANDUNG,- Terjadinya perubahan peraturan produksi sumber benih kentang dikhawatirkan, dapat berimbas pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar dari sektor pertanian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Fariz dalam kunjungan kerja Komisi II di Balai Pengembangan Benih Kentang Provinsi Jawa Barat Pangalengan, Kabupaten Bandung Selasa (27/04/2021).

Faizal menjelaskan, saat ini Balai Pengembangan Benih Kentang Provinsi Jawa Barat hanya hanya memproduksi sumber benih G-0 dan G-1.

"Balai ini dulu mengerjakan dari G-0 sampai G-4, tapi sekarang ternyata ada pembatasan. Hanya mengerjakan G-0 dan G-1. Berarti dalam konteks penjualan memang agak sedikit berubah modelnya, dan mengakibatkan PAD menurun” katanya.

Menurut Faizal, penurunan PAD tersebut dikarenakan penjualan bibit jenis bibit yang paling diminati adalah jenis bibit (G-2), sedangkan balai saat ini hanya memproduksi jenis bibit (G-0) dan (G-1).

“Sekarang sedang ada proses perbaikan aturan, mengajukan agar G-2 bisa diproduksi kembali di balai benih di sini. Karena masyarakat banyak membutuhkan untuk yang jenis G-2"ucapnya.

Selain itu Faizal menyebut, dibutuhkan peningkatan pada beberapa hal salah satunya dari segi support dan sebaran luas tempat pembenihan.

"Memang ini perlu ditingkatkan dari segi suporting. Ada beberapa tempat pembenihan yang masih kekurangan jumlahnya, itu mungkin yang nanti kedepan perlu ditingkatakan" pungkasnya. (wan)

Penulis/Pewarta: Wawan
Editor: Agus Hermawan
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar