Legislator Minta Kemenparekraf Perhatikan Pembiayaan UMKM

210614195101-legis.jpeg

Legislator Minta Kemenparekraf Minta Perhatikan Pembiayaan UMKM (Foto: Istimewa)

JAVANEWS.INFO I JAKARTA,-Sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia (BPS, 2020), sekitar 30% nya berhenti beroperasi karena terpaan pandemi. Data Kementrian Koperasi menyebut hanya sekitar 50 hingga 70 % yang masih lanjut berusaha meski dengan tertatih. Karenanya dibutuhkan perhatian sangat besar pada upaya mendukung pemulihan usaha par pelaku UMKM mengingat mereka adalah tulang punggung ekonomi negara dan merupakan lebih dari 90% keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia

Termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus sangat konsern pada upaya mendukung pemulihan ekonomi para pelaku UMKM ini karena ada sekitar 8 juta dari para pelaku usaha di negeri ini menurut data Barekraf 2019 berada di ranah ekonomi kreatif. Kata Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi X DPR RI, Selasa (15/6/2021)

Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2022 memang memasukkan upaya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan sebagi salah satu program Prioritas Nasional. Diantaranya adalah program Peningkatan Peran UMKM yang implementasinya tersebar di banyak kementerian lembaga termasuk Kemenparekraf.

Saat melakukan rapat kerja terkait rencana APBN TA 2022, Menparekraf Sandiaga Uno pada awal Juni lalu menyampaikan ke hadapan para pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI bahwa Pagu Indikatif Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022 menurun 16.39% dari pagu anggaran 2021 menjadi 3.8 Triliun Rupiah. Dari angka itu ada 1.7 Triliun yang dianggarkan untuk Program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dan turunan dari program-program ini tersebar di dalam kegiatan di berbagai satuan kerja yang ada di dalam Kemenparekraf.

Kalau ditelusuri, berbagai program yang terkait pada dukungan bagi pelaku UMKM tersebar di beberapa deputi dalam beragam bentuk. Ada bentuk pendampingan dan pengembangan SDM, pelatihan berbasis kompetensi, dukungan sertifikasi, dukungan promosi dan pameran juga fasilitasi akses pembiayaan dan bantuan insentif pemerintah. Namun belum nampak bagaimana persentase besaran masing-masing program ini, apalagi soal pendampingan dan pembiayaan bagi pelaku UMKM, papar Ledia

Khusus terkait soal pendampingan dan akses pembiyaan bagi pelaku UMKM ini aleg Fraksi PKS ini meminta Kemenparekraf memberi perhatian lebih.

Setelah kita menyadari bahwa 64 juta UMKM yang ada adalah pengisi lebih dari 90% pelaku usaha di negeri kita dan 30% nya berhenti karena dampak pandemi, artinya ada lebih dari 20 juta usaha mikro kecil menengah yang tutup, bangkrut, gulung tikar, apapun itu namanya. Bagi mereka ini tentu bukan persoalan strategi pengemasan, pemasaran dan promosi yang paling krusial dibutuhkan meskipun itu tentu penting- tapi mereka sangat butuh akses pembiayaan dan bantuan agar bisa kembali bangkit berusaha lagi.

Dari setidaknya enam deputi yang bersentuhan dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, dukungan atas akses pembiayaan dan bantuan pemerintah tercantum dalam program Deputi Bidang Industri dan Investasi. Alokasi anggaran pada deputi ini adalah sebesar 172,5 Miliar, masih di bawah anggaran Deputi Bidang Pemasaran (400 miliar), Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (382 miliar), Deputi Bidang SDM dan Kelembagaan (333 miliar), Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur (218 miliar) serta Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Ekonomi Kreatif (184 miliar)

Karena itu kami berharap ke depannya Kemenparekraf bisa memberi dukungan anggaran yang lebih baik untuk meluaskan akses pembiayaan dan bantuan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak pandemi. Kalau kita ambil data dari Bekraf 2019 yang menyebut ada sekitar 8 juta pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia (belum termasuk pelaku usaha pariwisata) artinya ada hampir 3 juta pelaku usaha ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan akses pembiayaan dan bantuan dari Kemenparekraf. kata Sekretaris Fraksi PKS menutup kata.

Pewarta: Rahmat
Editor: Rahmat
©2021 JAVANEWS.TV

Komentar